PresGoNews.com, Jakarta – Isu soal larangan vape di Indonesia makin terasa serius di tahun 2026. Pemerintah mulai menunjukkan arah kebijakan yang lebih tegas, meski sampai sekarang belum ada keputusan resmi untuk melarang total. Situasinya sekarang bisa dibilang ada di fase “dipersempit pelan-pelan, tapi pasti”.
Baca juga: DPR Panggil BGN Karena Pengadaan Motor Listrik Rp42 Juta untuk Kepala SPPG Bikin Sorotan
Badan Narkotika Nasional (BNN) jadi salah satu lembaga yang paling aktif mendorong wacana pelarangan ini. Dalam pernyataan resminya, BNN menyoroti bahwa vape tidak lagi sekadar tren atau gaya hidup, tapi sudah masuk ke ranah yang lebih serius karena potensi penyalahgunaan.
“Vape berpotensi digunakan sebagai media konsumsi narkotika jenis baru yang sulit terdeteksi,” ujar BNN pada, Selasa (18/2).
Tidak berhenti di situ, aspek kesehatan juga tetap jadi perhatian besar. Dalam pernyataan lanjutan, BNN menegaskan, “Meski tanpa kandungan narkotika, rokok elektronik tetap mengandung zat berbahaya bagi tubuh manusia” (Selasa, Februari 2026). Pernyataan ini memperkuat alasan kenapa regulasi terhadap vape semakin diperketat.
Di sisi lain, pemerintah melalui aturan turunan dari PP Nomor 28 Tahun 2024 mulai menjalankan berbagai pembatasan yang lebih jelas. Penjualan vape kini dilarang untuk usia di bawah 21 tahun, lokasi penjualan dibatasi agar tidak dekat dengan sekolah, dan iklan di media digital juga mulai dikontrol ketat. Langkah ini menunjukkan bahwa pemerintah ingin mengurangi akses, terutama untuk kalangan muda.

Fokus terhadap generasi muda juga terlihat dari rencana pembatasan varian rasa. Produk dengan rasa buah atau permen dinilai terlalu menarik dan berpotensi meningkatkan penggunaan di kalangan remaja. Dalam kanal informasi resmi pemerintah disebutkan, “Perlindungan generasi muda menjadi prioritas utama dalam pengendalian produk tembakau alternatif,” pada, Rabu (12/3).
Meski arah kebijakan sudah terlihat semakin ketat, pemerintah masih belum mengambil langkah ekstrem berupa pelarangan total. Pendekatan yang dipilih saat ini adalah mengontrol secara bertahap sambil melihat dampaknya di masyarakat.
Dengan tren global yang mulai mengarah ke pelarangan vape di berbagai negara, Indonesia kini berada di titik penting. Apakah akan tetap pada jalur pembatasan atau beralih ke larangan total, semuanya masih terbuka dan akan sangat ditentukan oleh perkembangan ke depan.