Bocah 6 Tahun Kesetrum Saat Diduga Diisengi Temannya, Kebocoran Arus di Tiang Taman Jadi Sorotan

PresGoNews.com, Jakarta – Kasus yang menimpa seorang bocah berusia 6 tahun di Taman Kramat Pulo, Senen, Jakarta Pusat, belakangan menjadi perhatian publik. Bocah berinisial MWP itu diduga menjadi korban perundungan oleh dua remaja hingga berujung tersengat listrik dari sebuah tiang lampu taman.

Insiden yang terjadi pada Minggu (7/6) tersebut membuat korban mengalami kejang-kejang, tidak sadarkan diri, dan sempat menjalani perawatan intensif di rumah sakit.

Baca juga: Tabrakan KRL dan KA Argo Bromo di Bekasi Timur, Evakuasi Darurat hingga Layanan Kereta Lumpuh

Peristiwa ini bermula ketika korban sedang bermain di area taman. Berdasarkan rekaman CCTV yang dilihat keluarga, korban diduga dibawa oleh dua remaja menuju sebuah tiang lampu taman. Nahas, tiang tersebut ternyata mengandung arus listrik bocor. Saat tubuh korban bersentuhan dengan tiang, ia langsung tersengat listrik hingga terjatuh dan kehilangan kesadaran.

Setelah kasus ini viral, perhatian publik pun tertuju pada kondisi tiang lampu taman yang seharusnya aman digunakan masyarakat. Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Jakarta Pusat kemudian melakukan pemeriksaan terhadap instalasi listrik di lokasi kejadian. Hasil pengecekan menunjukkan adanya kebocoran arus yang berasal dari kabel bawah tanah.

Tiang lampu ternyata mengandung tegangan listrik

Bocah Kesetrum

Petugas Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Jakarta Pusat, Ilham, menjelaskan bahwa arus listrik bocor muncul akibat induksi dari kabel yang mengalami pergeseran di bawah tanah. Kondisi tersebut membuat sebagian aliran listrik merambat ke badan tiang.

“Memang ada sedikit setrum tadi ya, sekitar 40 volt,” ujar Ilham kepada wartawan pada Rabu (11/6).

Menurut Ilham, laporan mengenai adanya sengatan listrik baru diterima setelah insiden yang menimpa korban terjadi. Karena itu, pihaknya langsung mematikan aliran listrik taman pada malam yang sama untuk mencegah kejadian serupa. Perbaikan kemudian dilakukan keesokan harinya hingga kebocoran arus berhasil diatasi.

Baca juga: RUU Polri Resmi Jadi UU, Ini Delapan Perubahan yang Diklaim Jadi Arah Reformasi Kepolisian

Hingga kini, taman masih ditutup sementara untuk proses pemeriksaan lanjutan. Sementara itu, kepolisian masih mendalami dugaan perundungan yang menjadi awal dari insiden tersebut. Di sisi lain, kasus ini juga menjadi pengingat penting bahwa pemeriksaan rutin terhadap fasilitas publik perlu dilakukan agar tidak membahayakan keselamatan warga, terutama anak-anak yang setiap hari memanfaatkan ruang terbuka untuk bermain.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga