Tilang Sekarang Nggak Pakai Drama, Polisi Andalkan ETLE Mobile yang Auto Rekam Pelanggaran

Awas Kena Jepret, Polisi Pakai Alat Ini buat Tilang Pengendara Nakal | Foto: detik.com

PresGoNews.com, Jakarta – Perubahan cara polisi menindak pelanggaran lalu lintas di Indonesia sekarang terasa banget bedanya. Kalau dulu identik dengan razia di pinggir jalan, sekarang pendekatannya jauh lebih modern.

Kepolisian Negara Republik Indonesia lewat Korlantas Polri mulai serius mengandalkan sistem tilang elektronik berbasis teknologi yang dikenal dengan ETLE atau Electronic Traffic Law Enforcement. Sistem ini pada dasarnya adalah kamera pintar yang bisa “ngeliat” dan langsung merekam pelanggaran di jalan tanpa perlu ada interaksi langsung dengan petugas.

Baca juga: Kebakaran & Ledakan SPBE Cimuning Bekasi: Kronologi Lengkap dan Dampaknya

Teknologi yang dipakai bukan kamera biasa, tapi CCTV dengan kemampuan analisis otomatis. Kamera ini bisa mendeteksi berbagai pelanggaran, mulai dari tidak pakai helm, melanggar lampu merah, sampai penggunaan ponsel saat berkendara. Semua data yang terekam langsung terhubung ke sistem pusat dan diproses secara digital.

Dari laman resmi Korlantas dijelaskan bahwa, “ETLE bekerja dengan merekam pelanggaran lalu lintas secara elektronik sebagai alat bukti yang sah,” dikutip dari laman resmi Korlantas pada, Selasa (1/4). Dari sini kelihatan kalau bukti tilang sekarang bukan lagi hasil pengamatan manual, tapi sudah berbasis teknologi yang lebih objektif.

Menariknya, inovasi ini nggak berhenti di kamera yang dipasang di jalan. Polisi juga menghadirkan versi yang lebih fleksibel, yaitu ETLE Mobile. Alat ini bentuknya bukan CCTV besar, melainkan perangkat portabel seperti smartphone atau kamera khusus yang dibawa langsung oleh petugas.

ETLE Mobile

Sistem elektronik bikin tilang lebih transparan

Fungsinya buat menjangkau pelanggaran yang nggak tertangkap kamera statis, misalnya di jalan kecil atau titik yang sifatnya dinamis. Jadi bisa dibilang, pengawasan sekarang makin luas dan nggak terbatas tempat.

Langkah ini juga diperkuat oleh pernyataan dari Sekretariat Kabinet Republik Indonesia yang menegaskan arah kebijakan tilang ke sistem digital.  “Penindakan pelanggaran lalu lintas kini beralih ke sistem elektronik untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas,” Rabu (2/4). Artinya, sistem ini bukan cuma soal kecanggihan alat, tapi juga bagian dari upaya bikin penegakan hukum jadi lebih bersih dan transparan.

Baca juga: Bayi Lahir di Indonesia Bakal Langsung Aktif sebagai Peserta BPJS Kesehatan Lewat Sistem Digital Baru

Dengan sistem seperti ini, pengendara sekarang dituntut lebih sadar aturan karena pengawasan berjalan hampir tanpa jeda. Nggak ada lagi cerita “aman kalau nggak ada polisi”, karena kamera pintar ini bisa bekerja kapan saja. Teknologi memang bikin segalanya lebih praktis, tapi di sisi lain juga jadi pengingat kalau disiplin di jalan sekarang bukan pilihan, melainkan keharusan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga