Ghaza Muhammad Al-Ghifari Didiskualifikasi dari Clash of Champions, Ruangguru Ungkap Temuan Pelanggaran Masa Lalu

PresGoNews.com, Jakarta – Nama Ghaza Muhammad Al-Ghifari, mahasiswa Program Diploma IV Transportasi Darat di Politeknik Transportasi Darat Indonesia–STTD (PTDI-STTD), tengah menjadi sorotan publik usai resmi didiskualifikasi dari ajang Clash of Champions (CoC) Season 3 yang digelar Ruangguru.

Keputusan ini diambil setelah muncul dugaan keterlibatan Ghaza dalam kasus kekerasan seksual yang ramai diperbincangkan di media sosial dan mendorong penyelenggara melakukan proses verifikasi lebih lanjut.

Baca juga: Korban Pelecehan FH UI Minta Sanksi Pelaku Ditinjau Ulang, Dinilai Belum Beri Rasa Aman

Ruangguru menjelaskan bahwa keputusan tersebut bukan semata-mata karena isu yang viral di internet. Setelah melakukan pemeriksaan dan klarifikasi, penyelenggara menemukan adanya informasi penting yang tidak disampaikan Ghaza selama proses seleksi.

Dalam pernyataan resminya, Ruangguru mengatakan, “Hasil verifikasi dan klarifikasi menunjukkan adanya informasi material mengenai pelanggaran di masa lalu yang tidak diungkapkan selama proses seleksi serta adanya keterangan yang tidak sesuai saat proses klarifikasi,” ujar Ruangguru pada, Selasa (8/7).

Dugaan pemalsuan identitas belum terbukti

Berdasarkan hasil verifikasi tersebut, Ruangguru memutuskan untuk mendiskualifikasi Ghaza dari Clash of Champions Season 3. Seluruh hak, akses, benefit, hingga keterlibatannya dalam berbagai materi promosi juga dicabut. Sementara itu, tim produksi akan melakukan penyesuaian terhadap tayangan yang sudah direkam agar tetap menjaga integritas kompetisi dan menghormati peserta lainnya.

Di tengah ramainya pembahasan di media sosial, sempat muncul dugaan bahwa Ghaza memalsukan identitas saat mendaftar Clash of Champions. Namun hingga saat ini, Ruangguru tidak pernah menyatakan secara resmi bahwa telah terjadi pemalsuan identitas atau dokumen dalam proses pendaftaran.

Pernyataan resmi penyelenggara hanya menyebut adanya informasi material yang tidak diungkapkan serta keterangan yang tidak sesuai ketika proses klarifikasi berlangsung.

Baca juga: Tragis, Wanita di Bandung Diduga Disekap Pacar Selama Tiga Tahun hingga Alami Luka Serius

Sementara itu, hingga Jumat (10/7), belum ada putusan pengadilan maupun keterangan resmi dari aparat penegak hukum yang menyatakan Ghaza bersalah atas dugaan kasus kekerasan seksual tersebut. Karena itu, status kasus yang menyeret namanya masih berupa dugaan dan belum dapat dinyatakan terbukti secara hukum.

Informasi terbaru juga menunjukkan bahwa status akademik Ghaza di Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti) tercatat sebagai cuti pada semester ganjil tahun akademik 2025/2026. Hingga kini, pihak PTDI-STTD juga belum mengeluarkan pernyataan resmi mengenai perkembangan status kemahasiswaannya maupun dugaan kasus yang menjadi perhatian publik tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga