Viral Anak Menkeu Pamer Kemenangan Taruhan Bola, Publik Soroti Etika Ketimbang Legalitas

PresGoNews.com, Jakarta – Nama Yudo Sadewa, putra Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, mendadak ramai dibahas di media sosial usai unggahannya yang memperlihatkan kemenangan dari taruhan olahraga viral. Unggahan tersebut langsung memancing beragam komentar dari warganet.

Menariknya, perdebatan yang muncul bukan hanya soal aktivitas taruhan itu sendiri, tetapi juga soal posisinya sebagai anak seorang pejabat tinggi negara.

Baca juga: Mahasiswa Undip Serahkan Pigura Berisi Somasi ke Menkeu Purbaya, Soroti Kondisi Ekonomi dan Anggaran Negara

Menanggapi kritik yang berdatangan, Yudo memberikan penjelasan melalui akun media sosialnya. Ia mengatakan bahwa dirinya tinggal di Amerika Serikat dan aktivitas yang dilakukannya tidak melanggar hukum di tempat tinggalnya.

“Lah di Amerika legal bro. Gw umur 21 dan tinggal di Amerika pake uang sendiri. Kecuali kali gw di Indonesia baru gw bisa minta maaf,” ujar Yudo pada, Rabu (8/7).

Status anak pejabat bikin polemik makin besar

Postingan Anak Menkeu Purbaya

Pernyataan tersebut justru memicu diskusi yang lebih luas. Banyak warganet menilai persoalan ini bukan sekadar soal legal atau ilegal. Di Amerika Serikat, taruhan olahraga memang diperbolehkan di sejumlah negara bagian karena aturan mengenai perjudian diatur oleh masing-masing wilayah. Artinya, aktivitas tersebut bisa saja legal di tempat Yudo tinggal.

Namun, bagi sebagian masyarakat Indonesia, yang menjadi perhatian justru sisi etika. Pasalnya, pemerintah sedang gencar memberantas praktik judi online di dalam negeri. Karena itu, unggahan yang memperlihatkan kemenangan dari taruhan olahraga dinilai kurang tepat jika datang dari anggota keluarga pejabat publik yang menjadi bagian dari pemerintahan.

Baca juga: Judi Online Berkedok Perusahaan Teknologi, Ratusan WNA Jadi Tersangka

Hingga Jumat (10/7), belum ada pernyataan resmi dari Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa maupun Kementerian Keuangan terkait polemik tersebut. Selain itu, belum ada pula keterangan dari aparat penegak hukum yang menyatakan Yudo melakukan pelanggaran hukum.

Dengan kata lain, polemik yang berkembang saat ini lebih banyak dipengaruhi oleh penilaian publik terhadap etika dan kepatutan, bukan karena adanya putusan yang menyatakan dirinya bersalah secara hukum.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga