Pemerintah Tetapkan Harga Acuan Ayam dan Telur Mulai 15 Juli 2026, Peternak Diharapkan Lebih Terlindungi

PresGoNews.com, Jakarta – Mulai 15 Juli 2026, pemerintah resmi menetapkan harga acuan pembelian (HAP) baru untuk ayam ras hidup dan telur ayam ras. Harga ayam hidup ditetapkan minimal Rp19.500 per kilogram, sementara harga telur ayam ras dipatok Rp24.000 per kilogram. Meski begitu, masyarakat perlu tahu kalau angka tersebut bukan harga jual di pasar, melainkan harga acuan yang berlaku di tingkat peternak.

Baca juga: Harga Tiga Jenis BBM Pertamina Turun per 1 Juli 2026, Pengguna Kendaraan Bisa Sedikit Bernapas Lega

Kebijakan ini diambil sebagai langkah untuk menjaga harga ayam dan telur agar tidak terus anjlok di tingkat peternak. Selama beberapa waktu terakhir, banyak peternak mengeluhkan harga jual yang berada di bawah biaya produksi. Kondisi itu membuat mereka kesulitan menutup biaya operasional, bahkan berpotensi mengalami kerugian jika terus berlangsung.

Wakil Menteri Pertanian Sudaryono mengatakan keputusan tersebut merupakan hasil kesepakatan antara pemerintah, asosiasi peternak, dan pelaku industri perunggasan. Menurutnya, penetapan harga acuan ini menjadi solusi agar usaha peternakan tetap berjalan sehat tanpa mengganggu pasokan pangan nasional.

Harga di pasar tetap mengikuti mekanisme distribusi

“Mulai tanggal 15 Juli, harga ayam hidup kita sepakati minimal Rp19.500 per kilogram dan harga telur Rp24.000 per kilogram,” ujar Sudaryono pada, Senin (6/7).

Pernyataan tersebut disampaikan usai rapat koordinasi bersama para pelaku usaha perunggasan yang membahas stabilisasi harga komoditas unggas.

Meski pemerintah sudah menetapkan harga acuan, bukan berarti harga ayam dan telur di pasar langsung berubah mengikuti angka tersebut. Harga yang dibayar konsumen tetap dipengaruhi berbagai faktor, mulai dari biaya distribusi, rantai pasok, hingga kondisi permintaan di masing-masing daerah. Karena itu, masyarakat kemungkinan masih akan menemukan perbedaan harga di pasar tradisional maupun ritel modern.

Baca juga: Harga Sawit Naik, Petani di Daerah Penghasil Mulai Bisa Bernapas Lega

Dengan mulai diberlakukannya kebijakan ini pada pertengahan Juli, pemerintah berharap harga di tingkat peternak bisa lebih stabil sehingga usaha peternakan tetap berkelanjutan. Di sisi lain, pasokan ayam dan telur untuk masyarakat juga diharapkan tetap aman tanpa memicu lonjakan harga yang berlebihan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga