PresGoNews.com, Bandung – Kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan yang dialami seorang perempuan berinisial YTR (29) di Kabupaten Bandung, Jawa Barat, menjadi sorotan publik. Bagaimana tidak, korban diduga disekap oleh kekasihnya sendiri, berinisial TH, selama kurang lebih tiga tahun hingga akhirnya ditemukan dalam kondisi memprihatinkan dan harus menjalani perawatan intensif di rumah sakit.
Baca juga: Wanita Tewas Jatuh 40 Meter Saat Rope Jump, Diduga Akibat Kelalaian Prosedur Keselamatan
Selama bertahun-tahun, korban diketahui kehilangan kontak dengan keluarganya. Keberadaannya baru terungkap ketika pelaku meminta pemilik indekos mengantarkan korban ke rumah sakit dengan alasan sedang sakit. Namun, kondisi korban yang terlihat tidak wajar membuat pemilik indekos curiga dan akhirnya melaporkannya kepada pihak berwenang.
Saat ditemukan, kondisi korban disebut sangat mengenaskan. Korban mengalami sejumlah luka serius pada bagian kepala dan wajah. Bahkan, salah satu matanya dilaporkan sudah tidak dapat berfungsi, sementara mata lainnya masih memiliki peluang yang sangat kecil untuk pulih. Kondisi tersebut diduga merupakan dampak dari kekerasan yang dialami korban selama berada dalam penguasaan pelaku.
Polda Jawa Barat kini fokus menangani pemulihan korban sekaligus mengusut tuntas kasus tersebut.
“Ini lakukan proses untuk pemulihan dulu ya. Jadi sakit-sakitnya dan sangat mengenaskan sekali,” keterangannya aparat kepolisian menyebut pada, Jumat (20/6).

Kasus ini juga mendapat perhatian dari Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan). Ketua Komnas Perempuan, Maria Ulfah Anshor, mengatakan peristiwa tersebut merupakan bentuk kekerasan yang sangat serius karena melibatkan kontrol dan penguasaan ekstrem terhadap korban.
Baca juga: Usulan Menteri PPPA Dalam Pemindahan Gerbong Wanita KRL Picu Salah Tafsir di Ruang Publik
“Ini adalah kekerasan berbasis gender yang ditandai kontrol ekstrem, penguasaan, dan perampasan kemerdekaan,” ujar Maria dalam siaran pers resmi Komnas Perempuan, Senin (23/6).
Peristiwa ini menjadi pengingat bahwa kekerasan dalam hubungan personal bisa berkembang menjadi tindakan yang sangat ekstrem dan berlangsung dalam waktu lama tanpa disadari orang-orang di sekitar. Karena itu, pengungkapan kasus secara menyeluruh dan pemulihan korban menjadi langkah penting agar peristiwa serupa tidak kembali terulang.