Zebra Cross “Pac-Man” di Tebet Dibongkar: Kreativitas Warga Berhadapan dengan Standar Keselamatan

PresGoNews.com, Jakarta – Di tengah padatnya arus lalu lintas Jakarta, keselamatan pejalan kaki kerap menjadi perhatian yang terlupakan. Hal inilah yang mendorong warga di Jalan Dr. Soepomo, Tebet, Jakarta Selatan, mengambil langkah tak biasa. Mereka melukis zebra cross dengan motif karakter permainan klasik Pac-Man sebagai penanda penyeberangan jalan.

Aksi tersebut bukan sekadar ekspresi kreatif. Zebra cross itu hadir sebagai solusi spontan setelah marka resmi di lokasi tersebut hilang tertutup lapisan aspal baru akibat proyek pemeliharaan jalan pada akhir 2025. Dalam kondisi tanpa penanda jelas, pejalan kaki menghadapi risiko yang lebih tinggi saat menyeberang.

Baca juga: Prabowo Bertemu Kaisar Naruhito di Jepang, Perkuat Kerja Sama Strategis di Tengah Dinamika Global

Namun, pertanyaannya kemudian muncul: apakah inisiatif warga dapat menggantikan peran standar keselamatan yang telah ditetapkan?

Pembongkaran demi standar keselamatan

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Bina Marga memastikan bahwa zebra cross kreatif tersebut akan dibongkar. Keputusan ini diambil bukan tanpa alasan. Marka jalan, termasuk zebra cross, memiliki standar teknis tertentu yang berkaitan langsung dengan keselamatan pengguna jalan.

Dalam pernyataan resmi yang dirilis melalui laman Dinas Bina Marga DKI Jakarta disebutkan bahwa, pembuatan marka jalan, termasuk zebra cross, harus mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan serta standar teknis yang berlaku,” pada, Jum’at (27/3). Pernyataan ini menegaskan bahwa aspek keselamatan menjadi prioritas utama dalam pengaturan fasilitas jalan.

Lebih lanjut, pihak dinas juga mengingatkan bahwa standar tersebut penting untuk mencegah potensi distraksi bagi pengendara dan memastikan keamanan seluruh pengguna jalan.

Meski demikian, pemerintah tidak menutup mata terhadap niat baik warga. Dalam pernyataan yang sama, Dinas Bina Marga menyampaikan, “kami menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang dialami oleh masyarakat” terkait belum tersedianya zebra cross di lokasi tersebut.

Penjelasan tambahan juga disampaikan oleh pihak dinas bahwa hilangnya zebra cross terjadi karena proses pengaspalan jalan, yang memang membutuhkan waktu sebelum marka baru dapat dipasang secara optimal.

Antara Kreativitas dan Regulasi

Sebagai bentuk tanggung jawab, pemerintah telah menetapkan lokasi tersebut sebagai prioritas dalam rencana pemeliharaan marka jalan tahun 2026, dengan janji pemasangan zebra cross sesuai standar dalam waktu dekat.

Baca juga: Indonesia dan Jepang Bersatu untuk Selamatkan Satwa Liar: MoU Konservasi Resmi Ditandatangani

Kasus zebra cross “Pac-Man” di Tebet menghadirkan refleksi menarik. Di satu sisi, masyarakat menunjukkan kepedulian dan kreativitas dalam menyelesaikan masalah. Di sisi lain, ada batasan regulasi yang tidak bisa diabaikan demi keselamatan bersama.

Apakah ruang kreativitas publik masih bisa diakomodasi dalam infrastruktur kota? Atau justru diperlukan kolaborasi yang lebih terbuka antara warga dan pemerintah?

Ke depan, mungkin bukan sekadar soal siapa yang benar atau salah. Melainkan bagaimana ide kreatif warga dapat difasilitasi tanpa mengorbankan standar keselamatan. Sebab, kota yang baik bukan hanya dibangun oleh aturan, tetapi juga oleh partisipasi aktif warganya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga