PresGoNews.com, Jakarta – Praktik parkir ilegal di kawasan Blok M Square lagi jadi perbincangan serius. Bukan cuma soal ketertiban, tapi juga soal uang dalam jumlah besar yang diduga mengalir tanpa masuk ke kas daerah. Dari hasil temuan Panitia Khusus Perparkiran DPRD DKI Jakarta, aktivitas parkir di lokasi ini disebut-sebut bisa menghasilkan lebih dari Rp100 juta per hari, angka yang bikin banyak orang geleng-geleng kepala.
Baca juga: Parkir di Kota Kediri Kini Bisa Pakai QRIS Lewat Scan Barcode di Rompi Jukir Lebih Praktis
Besarnya pendapatan itu bukan tanpa alasan. Blok M dikenal sebagai salah satu titik paling sibuk di Jakarta Selatan, mulai dari pusat belanja sampai akses transportasi umum yang padat. Setiap hari, ribuan kendaraan keluar masuk area ini. Nah, dari situlah uang parkir terus terkumpul. Masalahnya, pengelolaan parkir tersebut diduga tidak memiliki izin resmi, sehingga uang yang dibayarkan masyarakat tidak tercatat sebagai pendapatan asli daerah.
Hal ini juga disampaikan oleh pihak DPRD DKI Jakarta yang menemukan adanya celah besar dalam pengelolaan parkir.
“Pendapatan parkir di lokasi tersebut bisa mencapai lebih dari Rp100 juta per hari dan tidak tercatat sebagai pendapatan resmi daerah,” ujar perwakilan DPRD, Selasa (29/4).
Pernyataan ini sekaligus mempertegas bahwa potensi kebocoran anggaran dari sektor parkir masih sangat besar jika tidak diawasi dengan serius.

Kalau ditarik lebih jauh, angka Rp100 juta per hari itu sebenarnya masuk akal. Dengan asumsi tarif parkir kendaraan yang terus berputar sepanjang hari, ditambah tidak adanya sistem digital yang transparan, uang tunai jadi sulit dilacak. Di sinilah celah muncul, apalagi jika pengelolaan dilakukan oleh pihak yang tidak resmi. Akibatnya, bukan cuma masyarakat yang dirugikan, tapi juga negara yang kehilangan potensi pemasukan hingga miliaran rupiah setiap bulannya.
Baca juga: Fire Blanket EV Jadi Tameng Darurat Saat Mobil Listrik Terbakar
Menanggapi hal ini, Dinas Perhubungan DKI Jakarta langsung bergerak. Pemerintah berencana melakukan penertiban hingga penyegelan area parkir ilegal dan mengambil alih pengelolaannya.
“Area parkir yang tidak memiliki izin akan ditertibkan dan dialihkan ke sistem resmi berbasis digital untuk memastikan transparansi,” ujar pihak Dishub, Rabu (30/4).
Langkah ini diharapkan bisa jadi titik balik. Dengan sistem digital dan pembayaran non-tunai, aliran uang jadi lebih jelas dan potensi kebocoran bisa ditekan. Kasus Blok M Square ini akhirnya jadi pengingat, bahwa di balik hal yang kelihatan sepele seperti parkir, ternyata ada perputaran uang besar yang harus diawasi dengan serius.