Lapas Mewah Cibinong Dibongkar, 13 Bangunan Ternyata Tak Tercatat sebagai Aset Negara

Pembongkaran Lapas Cibinong Tanpa Perizinan | Foto: ANTARA

PresGoNews.com, Jakarta – Polemik Lapas Mewah Cibinong ternyata belum selesai meski sejumlah fasilitas yang menjadi sorotan sudah dibongkar. Investigasi terbaru Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) justru menemukan persoalan lain, yakni keberadaan bangunan yang tidak tercatat sebagai aset negara.

Baca juga: Sidak Ombudsman di Lapas Cibinong Picu Polemik, Temuan Fasilitas Mewah Jadi Sorotan

Inspektur Jenderal Imipas Rudi Setiawan mengungkap terdapat 21 bangunan di area luar Lapas Kelas IIA Cibinong yang masih berada dalam lingkup lapas. Dari jumlah tersebut, hanya delapan bangunan yang tercatat dalam sistem Barang Milik Negara (BMN), sementara 13 lainnya tidak tercatat.

Menurut Rudi, bangunan tersebut dibangun secara swadaya oleh warga binaan sejak 2023 dan awalnya diperuntukkan sebagai rumah pegawai. Bangunan kemudian direnovasi pada 2025 dan selesai pada 2026. Temuan tersebut disampaikan pada Senin (5/10).

Kasus belum berhenti di pembongkaran

Kondisi Lapas Cibinong
Foto: Pikiran Rakyat Koran

Kasus ini mencuat setelah Ombudsman RI melakukan inspeksi mendadak pada 23 September. Dalam laman resminya, Ombudsman mengungkap tim menemukan dugaan kluster hunian mewah di lingkungan lapas setelah sebelumnya tidak mendapatkan akses masuk ke area blok sel.

“Karena ditolak masuk ke dalam, tim kami justru menemukan sejumlah temuan lain yang berada di luar blok sel Lapas,” ujar Anggota Ombudsman RI Syafrida R. Rasahan pada, Kamis (24/9).

Dari pemeriksaan tersebut, Ombudsman menemukan sejumlah bangunan dengan fasilitas seperti sofa, televisi, kulkas hingga meja makan. Fasilitas itu kemudian menjadi sorotan karena dinilai tidak lazim berada di lingkungan lapas.

Baca juga: Sidak Lapas Cibinong Ungkap Fasilitas Khusus, Pemeriksaan Masih Berlanjut

Situasi makin menarik ketika sejumlah perabot disebut sempat dipindahkan sebelum pemeriksaan lanjutan. Komisi XIII DPR meminta fasilitas yang menjadi temuan didokumentasikan dan dicatat sebelum pembongkaran dilakukan.

Pada 30 September, sebanyak 10 bangunan yang menjadi objek pemeriksaan akhirnya dibongkar. Namun, pembongkaran tersebut belum menutup perkara Lapas Mewah Cibinong. Pemerintah masih mendalami status bangunan, sumber fasilitas, serta pengelolaan aset di lingkungan lapas.

Berita Seimbang, Wawasan Global!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga