Sidak Ombudsman di Lapas Cibinong Picu Polemik, Temuan Fasilitas Mewah Jadi Sorotan

Foto: RASIOO

PresGoNews.com, Jakarta – Sidak Ombudsman RI ke Lapas Cibinong pada, Rabu (23/9), menjadi perhatian setelah tim menemukan sejumlah fasilitas yang dinilai perlu diperiksa lebih lanjut. Pemeriksaan mendadak tersebut juga memunculkan perbedaan keterangan antara Ombudsman dan pihak pemasyarakatan terkait bangunan yang ditemukan di lingkungan Lapas Kelas IIA Cibinong.

Baca juga: Sidak Lapas Cibinong Ungkap Fasilitas Khusus, Pemeriksaan Masih Berlanjut

Ombudsman menyebut timnya sempat mengalami kendala saat hendak memasuki area blok warga binaan. Dalam pemeriksaan tersebut, tim kemudian menemukan sejumlah bangunan yang tampak seperti hunian dengan berbagai fasilitas, mulai dari ruang tamu, televisi, kulkas hingga fasilitas lainnya.

Anggota Ombudsman RI Syafrida R. Rasahan menjelaskan temuan tersebut dalam laman resmi Ombudsman pada, Kamis (24/9). “Kami menemukan beberapa lokasi hunian di sekitar lapas berupa bangunan terlihat seperti homestay dengan atap seng bercat warna biru dan ada seperti rumah kluster,” ujar Syafrida.

Status bangunan jadi perdebatan

Kondisi Lapas Cibinong
Foto: Pikiran Rakyat Koran

Temuan tersebut kemudian mendapat penjelasan berbeda dari pihak Ditjenpas. Direktur Jenderal Pemasyarakatan Mashudi menyebut bangunan yang ditemukan merupakan rumah dinas atau mes pegawai. Dari 16 bangunan yang ada, tiga tercatat dalam sistem aset negara, sementara 13 lainnya masih didalami status administrasi dan pemanfaatannya.

Perbedaan keterangan ini membuat sidak Lapas Cibinong semakin menjadi sorotan. Pemerintah dan DPR pun mendorong agar status bangunan serta penggunaannya diperiksa secara terbuka sehingga fakta di lapangan bisa diketahui dengan jelas.

Baca juga: Penyidikan Kasus Febrie Adriansyah Terus Bergulir, Kejagung Dalami Dugaan TPPU

Pembahasan ini menjadi penting karena pengawasan terhadap Lapas Cibinong menyangkut transparansi dan tata kelola pemasyarakatan. Perbedaan versi yang muncul juga perlu diselesaikan lewat pemeriksaan dan dokumen yang bisa dipertanggungjawabkan, bukan sekadar adu pernyataan.

Berita Seimbang, Wawasan Global!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga