PresGoNews.com, Jakarta – Dugaan Jasa Aborsi Ilegal yang ditawarkan melalui media sosial tengah menjadi sorotan. Informasi tersebut ramai setelah muncul unggahan yang diduga mempromosikan layanan aborsi secara terbuka di platform media sosial. Polisi pun langsung melakukan pendalaman untuk mencari tahu siapa pihak di balik akun tersebut dan apakah layanan yang ditawarkan benar-benar dijalankan.
Baca juga: Jerhemy Owen Tebang 10 Hektare Sawit Ilegal, Siapkan Restorasi Hutan dengan 150 Ribu Pohon
Materi promosi yang beredar di media sosial disebut mencantumkan sejumlah layanan dan tarif. Namun, keberadaan unggahan tersebut belum otomatis membuktikan bahwa seluruh layanan benar-benar diberikan kepada masyarakat. Polisi masih mengumpulkan informasi untuk memastikan fakta di balik promosi tersebut.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan pihaknya tengah mendalami informasi tersebut melalui beberapa unit. “Sedang didalami Dit Siber, Krimum, Krimsus dan PPA/PPO terkait informasi tersebut,” ujar Budi pada, Selasa (15/9).
Pernyataan itu menunjukkan bahwa kasus dugaan Jasa Aborsi Ilegal tersebut tidak hanya dilihat dari sisi aktivitas di media sosial. Polisi juga menelusuri kemungkinan adanya tindak pidana serta pihak yang bertanggung jawab atas akun maupun layanan yang ditawarkan.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin turut memberikan respons setelah isu tersebut mencuat. Ia mengaku baru mengetahui informasi mengenai promosi layanan aborsi itu ketika ditanya awak media di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
“Wah, saya baru tahu tuh. Boleh tuh dikirim ke saya nanti. Coba dikirim ke saya deh. Jadi, nanti saya minta diberesin. Harusnya nggak boleh itu,” ujar Budi pada, Rabu (16/9).
Baca juga: Dokter Gigi Asal Vietnam Dideportasi Setelah Ketahuan Buka Praktik Ilegal di Tangerang Selatan
Kementerian Kesehatan kemudian menyatakan akan mengusut informasi tersebut. Sementara itu, proses pendalaman oleh kepolisian masih berjalan. Karena itu, masyarakat sebaiknya tidak langsung menyimpulkan siapa pelaku sebelum ada hasil penyelidikan resmi.
Kasus ini sekaligus menjadi pengingat bahwa media sosial tidak selalu menjadi tempat yang aman untuk mencari layanan kesehatan. Informasi yang terlihat meyakinkan tetap perlu diverifikasi melalui sumber resmi agar masyarakat tidak menjadi korban penipuan ataupun praktik layanan kesehatan yang melanggar aturan.