PresGoNews.com, Jakarta – Kasus Nurson Wahid KPK tengah menjadi perhatian setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan delapan tersangka dalam dugaan suap di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Perkara ini berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada Senin (14/9) yang berkaitan dengan pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) PT Summarecon Agung Tbk di Kabupaten Bogor.
Baca juga: KPK Selidiki Dugaan Suap Bupati Kuansing, Kasus Jual Beli Jabatan Jadi Sorotan
Dalam konferensi pers pada Selasa (15/9), KPK menyebut empat tersangka diduga merupakan orang kepercayaan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid. Mereka yakni mantan Bupati Kebumen Arif Sugiyanto, Fahd El Fouz alias Fahd Arafiq, Erwin, dan Muhammad Fakhry.
KPK masih mendalami sejauh mana perkara tersebut berkaitan dengan Nusron. Plt Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein menyampaikan bahwa pemanggilan Nusron akan disesuaikan dengan kebutuhan penyidikan.
“Apakah nanti NW (Nusron Wahid) dipanggil? Ya, itu tergantung kebutuhan penyidikan ke depan,” ujar Taufik pada, Selasa (15/9).

Penyidikan kemudian berkembang setelah KPK menemukan adanya setoran Rp10 miliar kepada Arif Sugiyanto pada 7 September 2026. Uang tersebut masih ditelusuri sumber dan kaitannya dengan dugaan penerimaan dalam urusan rotasi, promosi atau mutasi jabatan serta layanan pertanahan di lingkungan ATR/BPN.
“Ini masih kami dalami dari pihak siapa,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo pada, Kamis (17/9).
KPK juga menggeledah sejumlah ruangan di Kementerian ATR/BPN pada Kamis (17/9). Penggeledahan dilakukan terhadap beberapa ruangan pejabat dan direktorat terkait, sementara ruang kerja Nusron Wahid tidak termasuk lokasi yang digeledah.
Baca juga: KPK Gaspol Usut Dugaan Gratifikasi Proyek Daerah, Pejabat Tulungagung Ikut Terseret
Kasus ini turut membuat Partai Golkar angkat bicara karena salah satu tersangka, Fahd Arafiq, merupakan kader Golkar. Ketua Umum Golkar Bahlil Lahadalia menyebut perkara tersebut sebagai musibah bagi partainya.
“Kami menganggap ini sebuah musibah, dan kami merasa terpukul,” ujar Bahlil pada, Kamis (17/9).
Meski nama Nusron ikut menjadi perhatian dalam penyidikan, hingga kini KPK belum menetapkannya sebagai tersangka. Proses pendalaman perkara masih terus berjalan.