PresGoNews.com, Jakarta – Kabar menarik datang dari pemerintah soal layanan kesehatan. Sekarang, setiap bayi yang lahir di Indonesia punya kesempatan langsung terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Kesehatan lewat sistem digital baru bernama INAku. Jadi proses pendaftaran yang biasanya ribet bisa lebih cepat dan simpel.
Sistem ini menghubungkan data kelahiran, data kependudukan, dan kepesertaan BPJS secara otomatis. Jadi, kalau NIK bayi sudah tercatat di Dukcapil, sistem bisa langsung memicu pendaftaran BPJS secara real-time. Praktisnya, bayi bisa langsung “masuk” sebagai peserta aktif tanpa orang tua harus bolak-balik urus dokumen.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Rini Widyantini, bilang begini pada Kamis (2/4):
“Melalui pendekatan Digital Public Infrastructure (DPI), layanan ini dapat disatukan dalam satu alur yang lebih sederhana.”
Sebelumnya, daftar bayi baru lahir sebagai peserta BPJS butuh sampai sebelas tahap administrasi. Dengan sistem ini, semuanya dipangkas jadi lebih cepat dan efisien, cukup empat langkah utama saja. Jadi nggak ada lagi drama antre sana-sini dan bolak-balik urus dokumen.

Sistem INAku ini juga diharapkan bisa memperluas cakupan BPJS, jadi lebih banyak bayi yang terlindungi sejak lahir. Selain itu, risiko bayi tidak terdaftar karena proses manual yang ribet bisa diminimalkan. Intinya, ini bikin layanan publik lebih cepat dan orang tua bisa lebih tenang karena kesehatan anaknya langsung tercover.
Baca juga: QRIS Tembus Korea Selatan, Bayar Pakai Aplikasi Indonesia Kini Makin Praktis di Luar Negeri
Meski terdengar “otomatis langsung aktif”, yang sebenarnya terjadi adalah proses integrasi digital antarinstansi. Jadi, kunci supaya otomatis aktif tetap ada pada data kependudukan yang valid. Begitu tercatat, pendaftaran BPJS bisa berjalan lancar tanpa hambatan.
Dengan langkah ini, pemerintah berharap setiap bayi di Indonesia bisa mendapatkan perlindungan kesehatan sejak hari pertama kehidupan, tanpa ribet dan lebih terjamin.