Demo DPR RI Soroti RUU Perampasan Aset, DPR Targetkan Rampung Desember 2026

PresGoNews.com, Jakarta – Demo DPR RI kembali menjadi perhatian setelah sejumlah masyarakat dan mahasiswa menggelar aksi di depan Gedung DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (27/8). Aksi ini membawa sejumlah aspirasi, salah satunya mendesak DPR mempercepat pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset.

Baca juga: RUU Perampasan Aset Ditargetkan Disahkan Desember 2026, Pembahasan Terus Dikebut

RUU Perampasan Aset menjadi salah satu isu yang cukup ramai disuarakan. Massa menilai aturan tersebut penting untuk memperkuat upaya pemberantasan korupsi dan memastikan aset hasil kejahatan dapat ditindak secara lebih efektif.

DPR buka ruang untuk aspirasi

Demo Perampasan Aset

Sebelum aksi berlangsung, Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan bahwa parlemen siap mendengarkan aspirasi masyarakat. Ia juga mengingatkan agar penyampaian pendapat dilakukan dengan tertib.

“DPR siap menerima aspirasi rakyat,” ujar Puan dalam keterangan resmi DPR RI pada, Rabu (26/8).

Respons DPR kemudian terlihat saat aksi berlangsung. Setelah Rapat Paripurna, pimpinan DPR menyampaikan komitmen untuk menyelesaikan pembahasan RUU Perampasan Aset pada tahun ini.

“Insyaallah bahwa penutupan tahun ini, tahun 2026 itu kan 31 Desember, tadi sudah disampaikan oleh pimpinan DPR pak Dasco bahwa insyaallah RUU Perampasan Aset ini akan kami selesaikan pada tanggal 15 Desember tahun 2026,” kata Puan dalam keterangan resmi DPR RI pada, Kamis (27/8).

Baca juga: DPR Respons Desakan Prabowo soal RUU Perampasan Aset, Sebut Pengesahan Harus Tetap Jaga HAM

Selain isu RUU Perampasan Aset, pengamanan Demo DPR RI juga menjadi perhatian. Polda Metro Jaya mengerahkan 18.504 personel untuk mengawal aksi di sejumlah titik Jakarta. Kepolisian menyatakan pengamanan dilakukan dengan pendekatan humanis dan persuasif agar masyarakat tetap bisa menyampaikan aspirasi dengan aman.

Dengan adanya aksi ini, perhatian publik kini tertuju pada tindak lanjut DPR terhadap komitmen penyelesaian RUU Perampasan Aset. Masyarakat tentu akan menunggu apakah target 15 Desember 2026 benar-benar terealisasi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga