PresGoNews.com, Jakarta – Rencana pemerintah lewat Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) untuk menutup sejumlah program studi (prodi) yang dianggap tidak lagi relevan dengan kebutuhan industri lagi ramai dibicarakan. Kebijakan ini bukan tanpa alasan, tapi jadi respons atas realita yang cukup mengkhawatirkan: makin banyak lulusan kuliah yang kesulitan dapat kerja sesuai bidangnya.
Baca juga: Zonasi Sekolah Dievaluasi: Kemendikbudristek Siapkan Sistem PPDB yang Lebih Adil dan Fleksibel
Dalam pernyataan resminya, Kemendiktisaintek menegaskan bahwa evaluasi prodi akan dilakukan secara serius dan bertahap. “Program studi perlu kita pilih dan pilah, dan jika tidak lagi relevan dengan kebutuhan nasional serta industri, maka bisa saja ditutup,” tulis keterangan resmi kementerian, Senin (14/4). Pernyataan ini sekaligus menegaskan bahwa kampus ke depan tidak bisa lagi asal membuka jurusan hanya karena sedang tren di kalangan calon mahasiswa.
Masalah utamanya ada di ketidakseimbangan antara jumlah lulusan dan kebutuhan industri. Setiap tahun, jumlah lulusan perguruan tinggi di Indonesia mencapai jutaan orang, tapi tidak semuanya punya skill yang sesuai dengan dunia kerja saat ini. Banyak kampus masih menggunakan pendekatan “yang penting laku di pasar”, bukan berdasarkan kebutuhan jangka panjang. Alhasil, terjadi penumpukan lulusan di jurusan tertentu.

Salah satu contoh yang sering disorot adalah jurusan keguruan, di mana jumlah lulusannya jauh lebih banyak dibanding kebutuhan tenaga pengajar. Selain itu, beberapa jurusan di bidang sosial juga disebut-sebut berpotensi terdampak, terutama yang minim keterkaitan dengan perkembangan teknologi dan industri modern. Meski begitu, sampai sekarang pemerintah belum merilis daftar resmi jurusan mana saja yang benar-benar akan dihapus karena prosesnya masih dikaji.
Lalu, bagaimana nasib mereka yang sudah terlanjur lulus dari jurusan yang nantinya ditutup? Tenang, ijazah yang sudah didapat tetap aman dan diakui. Kebijakan ini tidak berlaku surut, jadi tidak akan menghapus atau membatalkan gelar yang sudah ada. Tapi tetap saja, tantangan di dunia kerja masih harus dihadapi, apalagi kalau bidangnya memang sudah tidak terlalu dibutuhkan.
Baca juga: Komdigi Panggil Meta dan Google, Sinyal Tegas Aturan Digital Tak Bisa Diabaikan
Karena itu, pemerintah juga mendorong lulusan untuk lebih fleksibel dengan meningkatkan skill tambahan, seperti kemampuan digital, komunikasi, dan adaptasi teknologi. Program pelatihan ulang dan peningkatan keterampilan juga disiapkan supaya lulusan tetap bisa bersaing.
Ke depannya, arah pendidikan tinggi akan lebih difokuskan ke sektor-sektor strategis seperti teknologi, kesehatan, energi, dan industri kreatif. Harapannya, lulusan bukan cuma punya gelar, tapi juga benar-benar siap kerja dan relevan dengan kebutuhan zaman.