PresGoNews.com, Jakarta – Wacana perubahan sistem zonasi dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) kembali jadi bahan obrolan hangat. Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi atau Kemendikbudristek tengah mengkaji ulang kebijakan ini setelah berbagai respons dari masyarakat terus bermunculan. Mulai dari orang tua sampai siswa, banyak yang ikut bersuara karena merasa sistem zonasi masih menyisakan sejumlah persoalan.
Baca juga: 9 SMP Swasta Hits di Depok yang Jadi Favorit Gen Z
Sejak awal diterapkan, sistem zonasi memang punya tujuan yang cukup ideal, yaitu pemerataan akses pendidikan. Dengan kata lain, siswa diharapkan bisa bersekolah dekat rumah tanpa harus berebut masuk ke sekolah “favorit”. Tapi di lapangan, ceritanya tidak selalu semulus itu. Masih ada ketimpangan kualitas antar sekolah yang bikin orang tua tetap berlomba mencari sekolah terbaik, bahkan sampai mencari celah dalam aturan.
Fenomena seperti manipulasi alamat domisili atau “titip kartu keluarga” jadi salah satu bukti kalau sistem ini belum sepenuhnya berjalan sesuai harapan. Hal inilah yang kemudian mendorong pemerintah untuk melakukan evaluasi. Bukan untuk menghapus zonasi sepenuhnya, tapi lebih ke arah memperbaiki agar sistemnya bisa lebih fleksibel dan tetap adil.
Dalam pernyataan resminya, Kemendikbudristek menegaskan bahwa evaluasi ini dilakukan secara menyeluruh dengan mempertimbangkan berbagai aspek di lapangan. “Evaluasi sistem zonasi dilakukan untuk memastikan kebijakan PPDB berjalan lebih adil, transparan, dan mampu mendorong pemerataan kualitas pendidikan di seluruh wilayah Indonesia,” ujar pihak Kemendikbudristek pada, Selasa (15/3).

Dari hasil pembahasan awal, ada beberapa opsi yang mulai dipertimbangkan. Salah satunya adalah memperbesar porsi jalur prestasi agar siswa dengan kemampuan akademik atau non-akademik tetap punya peluang lebih luas. Selain itu, verifikasi data kependudukan juga akan diperketat supaya praktik kecurangan bisa ditekan.
Baca juga: 5 Rekomendasi TK Favorit di Depok dengan Fasilitas Lengkap dan Modern
Meski begitu, respons masyarakat masih terbelah. Ada yang merasa perubahan ini jadi angin segar karena selama ini pilihan sekolah terasa terbatas. Tapi di sisi lain, ada juga yang khawatir kalau zonasi dilonggarkan, justru akan kembali muncul ketimpangan dan penumpukan siswa di sekolah tertentu.
Pada akhirnya, isu ini bukan cuma soal sistem penerimaan siswa, tapi juga soal kualitas pendidikan itu sendiri. Selama kualitas antar sekolah belum merata, kebijakan apa pun kemungkinan besar tetap akan memicu perdebatan. Karena itu, evaluasi zonasi jadi langkah penting yang diharapkan bisa membawa sistem pendidikan Indonesia ke arah yang lebih adil dan relevan dengan kebutuhan zaman.