Komdigi Panggil Meta dan Google, Sinyal Tegas Aturan Digital Tak Bisa Diabaikan

PresGoNews.com, Jakarta – Langkah tegas diambil Kementerian Komunikasi dan Digital dengan memanggil dua raksasa teknologi global, Meta dan Google. Isu ini langsung jadi sorotan karena menyangkut hal yang dekat dengan keseharian banyak orang: penggunaan media sosial, terutama oleh anak-anak.

Semua ini berawal dari aturan baru yang mulai diberlakukan pemerintah untuk memperketat perlindungan anak di ruang digital. Aturan tersebut menekankan bahwa platform digital harus punya sistem yang bisa membatasi akses pengguna di bawah umur.

Baca juga: Mulai 28 Maret 2026, Akun Media Sosial Anak Akan Dinonaktifkan: Upaya Perlindungan atau Batasan Baru di Era Digital?

Dalam pernyataan resminya, pemerintah menegaskan, “Platform wajib membatasi akses anak terhadap layanan digital,” pada, Sabtu (28/3). Pernyataan ini jadi garis tegas bahwa ruang digital bukan lagi wilayah bebas tanpa batas, apalagi untuk anak-anak.

Namun di lapangan, implementasinya belum sepenuhnya sesuai harapan. Pemerintah menilai masih ada celah besar, terutama pada sistem verifikasi usia yang belum berjalan maksimal. Hal inilah yang kemudian mendorong pemanggilan resmi terhadap Meta dan Google.

Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menyampaikan bahwa langkah ini diambil karena adanya pelanggaran terhadap aturan yang sudah ditetapkan. Ia menegaskan, “Keduanya telah melanggar hukum yang berlaku di Indonesia yaitu Permen nomor 9 tahun 2026 sebagai turunan dari PP Tunas,” pada, Senin (30/3).

Komdigi Meta

Penolakan sejak awal bikin ketegangan tak terhindarkan

Menariknya, dinamika ini ternyata bukan hal yang tiba-tiba muncul. Sejak awal pembahasan regulasi, pemerintah sudah melihat adanya resistensi dari beberapa platform global. Hal ini juga disampaikan secara terbuka, “Sejak awal pembahasan PP Tunas, memang kedua platform tersebut cukup melakukan penolakan sejak awal”. Pernyataan ini menggambarkan bahwa tarik ulur antara regulator dan platform digital sudah berlangsung cukup lama.

Di balik semua ini, ada alasan yang lebih besar dan relevan dengan kondisi saat ini. Penggunaan internet oleh anak-anak semakin tinggi, sementara risiko yang mereka hadapi juga tidak sedikit. Mulai dari paparan konten yang tidak sesuai, hingga potensi kecanduan digital, menjadi kekhawatiran yang tidak bisa diabaikan. Karena itu, langkah pemerintah ini bukan sekadar soal aturan, tapi juga tentang menjaga generasi muda di era serba online.

Baca juga: Aturan Digital Jangan Cuma Batasi, Tapi Juga Jaga Mental Remaja

Di sisi lain, pemerintah juga menyampaikan pesan yang cukup kuat terkait posisi Indonesia di ekosistem digital global. Bukan hanya sebagai pasar besar, tetapi sebagai negara yang punya aturan dan harus dihormati. Hal ini ditegaskan dalam pernyataan, “Kami akan fokus untuk bekerjasama dengan platform yang memiliki etikat untuk menghormati Indonesia dan tidak hanya sebagai pasar digital”.

Pemanggilan ini jadi sinyal bahwa pendekatan pemerintah sudah berubah. Kalau sebelumnya lebih banyak imbauan, sekarang mulai masuk ke tahap yang lebih serius. Ruang digital di Indonesia perlahan bergerak menuju arah yang lebih tertata, di mana aturan bukan hanya dibuat, tapi juga benar-benar ditegakkan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga