Eks Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto Dilaporkan ke Polres Setelah Video Kritik MBG Viral di Media Sosial

PresGoNews.com, Jakarta – Nama mantan Ketua BEM UGM, Tiyo Ardianto, kembali menjadi perhatian publik. Setelah sebelumnya ramai diperbincangkan karena sejumlah kritik yang ia sampaikan terhadap kebijakan pemerintah, kini Tiyo menghadapi laporan hukum yang masuk ke Polres Metro Tangerang Selatan. Laporan tersebut diajukan oleh advokat Muhammad Firdaus Oiwobo dan tercatat pada Senin (15/6).

Baca juga: BGN Alihkan Fokus ke Kualitas Program MBG, Tidak Lagi Kejar Target Jumlah Penerima

Kabar mengenai laporan ini dikonfirmasi langsung oleh pihak kepolisian. Kasi Humas Polres Metro Tangerang Selatan, Ipda Yudhi Susanto, membenarkan bahwa laporan terhadap Tiyo memang sudah diterima dan sedang diproses.

“Benar, ada LP-nya,” ujar Yudhi pada Rabu (17/6). Hingga saat ini, polisi masih melakukan pendalaman sehingga belum mengungkap secara rinci pokok perkara maupun pasal yang digunakan dalam laporan tersebut.

Polemik program MBG jadi sorotan utama

Meski belum ada penjelasan resmi dari kepolisian terkait substansi laporan, sejumlah pemberitaan menyebut laporan itu berkaitan dengan dugaan penghasutan yang dikaitkan dengan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Firdaus Oiwobo menilai sejumlah pernyataan yang disampaikan Tiyo mengenai program tersebut berpotensi menimbulkan keresahan dan karena itu memilih menempuh jalur hukum. Namun penting untuk dicatat, tuduhan tersebut masih merupakan pandangan dari pihak pelapor dan belum menjadi kesimpulan penyidik.

Kasus ini pun menambah panjang rangkaian polemik yang belakangan melekat pada nama Tiyo Ardianto. Sebelumnya, ia sempat menjadi sorotan setelah mengaku menemukan alat pelacak atau tracker di bawah mobil yang digunakannya. Selain itu, berbagai kritik yang ia lontarkan terhadap sejumlah kebijakan pemerintah juga kerap memicu perdebatan di media sosial.

Baca juga: BEM Sejumlah Kampus Tolak Wacana Dapur MBG di Lingkungan Kampus

Masuknya persoalan ini ke ranah hukum membuat perhatian publik semakin tertuju pada perkembangan kasus tersebut. Di tengah derasnya opini yang beredar, hasil penyelidikan kepolisian nantinya akan menjadi penentu apakah laporan ini memiliki dasar hukum yang kuat atau tidak. Untuk saat ini, publik masih perlu menunggu keterangan resmi dari aparat agar tidak terjebak pada spekulasi yang berkembang di ruang digital.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga