Isu Prabowo Ingin Bubarkan Bea Cukai Jadi Sorotan, Ini Alasan di Baliknya

PresGoNews.com, Jakarta – Isu Presiden Prabowo Subianto ingin membubarkan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) belakangan ramai berseliweran di media sosial. Kabar ini langsung mencuri perhatian publik karena dianggap sebagai langkah besar dalam sistem pengawasan perdagangan Indonesia. Namun, benarkah Bea Cukai akan benar-benar dibubarkan?

Baca juga: Segel Tiffany & Co Dibuka, Tapi Pertanyaan Publik Justru Makin Banyak

Faktanya, hingga saat ini belum ada keputusan resmi dari pemerintah yang menyatakan Bea Cukai dibubarkan. Wacana tersebut muncul setelah Presiden Prabowo dikabarkan memberi ultimatum kepada DJBC agar segera berbenah.

Pemerintah menilai masih ada sejumlah persoalan yang perlu diselesaikan, mulai dari dugaan praktik under invoicing atau pelaporan nilai impor yang lebih rendah dari nilai sebenarnya, masuknya barang impor ilegal, hingga potensi kebocoran penerimaan negara.

Komdigi pastikan isu pembubaran masih hoaks

Ramainya kabar tersebut bahkan membuat Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) turun tangan memberikan klarifikasi. Dalam unggahan resminya, Komdigi menegaskan bahwa informasi mengenai Presiden Prabowo yang disebut telah resmi membubarkan Bea Cukai merupakan hoaks.

“Faktanya, klaim tersebut adalah tidak benar,” ujar Komdigi melalui laman resminya pada, Jumat (26/6).

Meski begitu, bukan berarti pemerintah menutup mata terhadap berbagai persoalan di tubuh Bea Cukai. Sejumlah media nasional mengutip pernyataan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa yang menyebut Presiden Prabowo memang pernah mempertimbangkan langkah ekstrem apabila reformasi di DJBC tidak menunjukkan hasil yang signifikan.

Salah satu opsi yang sempat muncul adalah menyerahkan proses pemeriksaan impor kepada lembaga inspeksi independen agar pengawasan menjadi lebih ketat dan potensi kebocoran penerimaan negara bisa ditekan.

Baca juga: Wacana Badan Ekspor Baru: Langkah Pemerintah Perkuat Perdagangan Indonesia di Pasar Global

Sampai sekarang, pemerintah masih memberikan kesempatan kepada Direktorat Jenderal Bea dan Cukai untuk melakukan pembenahan. Artinya, isu pembubaran yang ramai diperbincangkan sejatinya masih sebatas wacana evaluasi terhadap kinerja lembaga, bukan kebijakan yang sudah diputuskan. Karena itu, masyarakat diimbau lebih bijak dalam menyaring informasi dan selalu mengacu pada pernyataan resmi pemerintah agar tidak mudah terpengaruh oleh kabar yang belum tentu benar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga