Sidak Green SM Usai Kecelakaan Bekasi, Kemenhub Bongkar Dugaan Kelalaian dan Tekan Standar Keselamatan

Foto: detik.com

PresGoNews.com, Jakarta – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) langsung bergerak cepat merespons kecelakaan kereta yang terjadi di Bekasi Timur dengan melakukan inspeksi mendadak atau sidak ke pool taksi Green SM. Langkah ini jadi bagian dari upaya serius pemerintah untuk mengusut penyebab insiden sekaligus memastikan standar keselamatan transportasi umum benar benar dijalankan, bukan sekadar formalitas.

Baca juga: Prabowo Respon Cepat Kecelakaan Kereta Bekasi, Fokus pada Korban dan Investigasi Menyeluruh

Peristiwa nahas yang terjadi pada Senin (27/4) itu melibatkan KRL Commuterline dan kereta api jarak jauh Argo Bromo Anggrek. Situasinya makin kompleks karena diduga berawal dari sebuah taksi Green SM yang mengalami kendala saat melintas di perlintasan sebidang. Dalam waktu singkat, kendaraan tersebut tertabrak kereta yang melaju dan memicu tabrakan beruntun yang berujung pada korban jiwa serta puluhan luka.

Tidak butuh waktu lama, Kemenhub melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat langsung turun ke lapangan. Mereka menyisir pool operasional Green SM di Bekasi untuk mengecek banyak hal, mulai dari kondisi armada, sistem keselamatan kendaraan, sampai kepatuhan pengemudi terhadap standar operasional prosedur. Semua aspek yang berpotensi jadi celah masalah diperiksa satu per satu secara menyeluruh.

Green SM KRL

Kemenhub tegaskan keselamatan bukan hal yang bisa ditawar

Dalam keterangan resminya, Kemenhub menegaskan bahwa keselamatan penumpang dan pengguna jalan adalah prioritas utama. Pemeriksaan yang dilakukan juga tidak setengah setengah, melainkan menyeluruh agar kejadian serupa tidak terulang.

“Kami melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap aspek teknis dan operasional, termasuk memastikan kepatuhan terhadap regulasi keselamatan transportasi darat,” ujar pihak Kemenhub dalam laman resminya pada, Selasa (29/4).

Selain sidak, pihak Kemenhub juga memanggil manajemen Green SM untuk dimintai penjelasan lebih lanjut. Langkah ini penting untuk menggali apakah ada kelalaian, baik dari sisi kendaraan maupun pengemudi saat kejadian berlangsung. Dari hasil awal, sudah ada beberapa catatan yang dikantongi, meski detailnya masih dalam proses pendalaman.

Baca juga: Usulan Menteri PPPA Dalam Pemindahan Gerbong Wanita KRL Picu Salah Tafsir di Ruang Publik

Kemenhub juga memberi sinyal tegas bahwa tidak akan ada toleransi jika ditemukan pelanggaran. Sanksinya pun tidak main main, mulai dari administratif hingga kemungkinan pencabutan izin operasional jika terbukti lalai. Ini jadi pengingat keras bahwa urusan keselamatan di sektor transportasi bukan hal yang bisa dinegosiasikan.

Kasus ini sekaligus membuka lagi diskusi soal keamanan perlintasan sebidang yang masih jadi titik rawan di banyak daerah. Harapannya, setelah kejadian ini, pengawasan bisa diperketat dan kesadaran semua pihak baik operator maupun pengemudi ikut meningkat, supaya tragedi serupa tidak kembali terulang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga