PresGoNews.com – Industri hiburan internasional lagi diramaikan oleh kasus yang cukup unik sekaligus bikin geleng-geleng kepala. Seorang komika asal Zimbabwe, Learnmore Jonasi, harus berhadapan dengan gugatan hukum bernilai fantastis setelah menjadikan lagu legendaris “Circle of Life” sebagai bahan candaan dalam materi komedinya.
Gugatan ini diajukan oleh Lebo M, sosok di balik suara ikonik pembuka lagu dalam film The Lion King. Kasus tersebut resmi didaftarkan di pengadilan Los Angeles pada Maret 2026 dengan nilai mencapai 27 juta dolar AS atau setara sekitar Rp400–450 miliar. Angka ini langsung bikin publik heboh, apalagi konteksnya hanya bermula dari sebuah candaan di atas panggung.
Baca juga: Bruno Mars Rilis Lagu Baru “Risk It All”, Kembali Hadir dengan Nuansa Emosional dan Berani
Pihak Lebo M menilai bahwa candaan yang dibawakan Jonasi bukan sekadar humor biasa, melainkan sudah masuk ke ranah yang merugikan secara reputasi. Dalam pernyataan resminya disebutkan, ia mengajukan gugatan karena merasa dirugikan atas dampak yang ditimbulkan.
Masalah ini bermula ketika Jonasi membawakan materi komedi yang menginterpretasikan ulang bagian pembuka lagu tersebut. Dalam candaan itu, ia menerjemahkan lirik berbahasa Zulu menjadi kalimat sederhana yang dianggap melenceng jauh dari makna aslinya.
“That’s not how you sing it, don’t mess up our language like that,” ujar Jonasi sebelum menyanyikan lirik yang benar dalam bahasa Zulu. Saat pembawa acara menanyakan artinya, ia mengatakan terjemahannya sambil bercanda: ‘Look, there’s a lion. Oh my god.’ Padahal, menurut interpretasi resmi yang dipegang oleh pihak penggugat, makna dari lirik tersebut jauh lebih dalam dan sarat nilai budaya. Arti sebenarnya dari potongan kalimat tersebut adalah ‘All hail the king, we all bow in the presence of the king.’
Bukan cuma soal salah arti, pihak Lebo M juga menilai bahwa candaan tersebut disampaikan seolah-olah sebagai fakta, bukan sekadar lelucon. Hal inilah yang dianggap berpotensi menyesatkan publik sekaligus menurunkan nilai artistik dari karya tersebut. Lebih jauh lagi, dalam laporan yang sama juga disebutkan bahwa tindakan tersebut dinilai telah mengurangi makna budaya yang terkandung dalam lagu tersebut, yang selama ini dikenal sebagai salah satu karya musik paling ikonik di dunia perfilman.

Dampaknya pun diklaim tidak main-main. Selain menyangkut reputasi, gugatan tersebut juga menyinggung potensi terganggunya hubungan profesional, termasuk dengan pihak industri hiburan besar. Yang bikin kasus ini makin jadi sorotan, Jonasi bahkan menerima surat gugatan tersebut saat sedang tampil di atas panggung. Momen itu sempat bikin penonton bingung karena dikira bagian dari pertunjukan.
Di sisi lain, Jonasi tidak tinggal diam. Ia menegaskan bahwa materi yang ia bawakan murni untuk hiburan dan membuka ruang diskusi, bukan untuk merendahkan atau merugikan pihak mana pun.
Baca juga: LeBron James Pecahkan Rekor Field Goal NBA, Bukti Konsistensi Sang Raja di Usia 40 Tahun
Kasus ini langsung memicu perdebatan luas, terutama di kalangan kreator dan penikmat komedi. Di satu sisi, komedi sering dianggap sebagai ruang bebas untuk berekspresi, termasuk lewat parodi. Tapi di sisi lain, ada batasan yang berkaitan dengan hak cipta dan sensitivitas budaya yang tidak bisa diabaikan begitu saja.
Sampai sekarang, proses hukumnya masih berjalan dan belum ada keputusan final. Namun yang jelas, kasus ini jadi pengingat bahwa di era digital seperti sekarang, satu candaan bisa berdampak jauh lebih besar dari yang dibayangkan, bahkan sampai berujung ke meja hijau.