PresGoNews.com, Jakarta – Pemerintah Singapura mulai mengambil langkah serius menyikapi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Indonesia yang berdampak pada munculnya kabut asap lintas negara. Menanggapi persoalan tersebut, Menteri Luar Negeri (MenLu) Singapura, Vivian Balakrishnan, menemui pemerintah Indonesia untuk membahas penanganan karhutla sekaligus menelusuri perusahaan yang diduga berkaitan dengan kebakaran.
Baca juga: Pemerintah Indonesia Masih Belum Menetapkan Karhutla Sumatra dan Kalimantan sebagai Bencana Nasional
Pertemuan Vivian dengan Menteri Luar Negeri Indonesia, Arrmanatha Nasir, berlangsung di Jakarta pada Selasa (27/10). Dalam pertemuan tersebut, kedua negara sepakat memperkuat kerja sama melalui pembentukan satuan tugas bersama atau joint task force untuk menyelidiki perusahaan yang diduga terlibat dalam kebakaran hutan.
Dalam kesempatan tersebut, Vivian menegaskan bahwa Singapura siap menggunakan kewenangan hukum dan regulasi untuk menindak perusahaan yang terbukti bertanggung jawab atas kabut asap.
“Kami akan menggunakan setiap kewenangan hukum dan regulasi yang ada, serta siap menerapkan langkah hukum, regulasi, dan ekonomi yang lebih luas untuk mencegah pelanggaran perusahaan pada masa mendatang,” ujar Vivian Balakrishnan pada, Selasa (27/10).
Sebelumnya, National Environment Agency (NEA) Singapura juga telah mengirimkan pemberitahuan kepada tujuh perusahaan yang memiliki konsesi lahan di Indonesia. Langkah ini dilakukan setelah pemantauan titik panas dan citra satelit menunjukkan indikasi asap dari sejumlah wilayah konsesi bergerak menuju Singapura.
Melalui pembentukan joint task force, kedua negara akan memperkuat pertukaran informasi, penelusuran intelijen keuangan, pengumpulan bukti lintas negara, hingga kemungkinan pemulihan aset perusahaan yang terbukti bertanggung jawab.
Baca juga: Ekspor Gas Singapura Dipangkas, Indonesia Prioritaskan Kebutuhan Domestik
Arrmanatha menegaskan bahwa penanganan karhutla tidak cukup hanya dengan memadamkan api, tetapi juga perlu menelusuri pihak yang berada di balik aktivitas tersebut.
“Asap bisa melintasi perbatasan, begitu juga uang. Karena itu, kita harus mengikuti jejak keuangan yang ditinggalkan perusahaan-perusahaan ini,” ujar Arrmanatha Nasir pada, Selasa (27/10).
Sementara itu, pemerintah Indonesia telah mengerahkan sekitar 71.000 personel darat dan 51 unit udara untuk menangani karhutla. Melalui kerja sama ini, Indonesia dan Singapura berharap penegakan hukum terhadap perusahaan yang terbukti melanggar semakin kuat sehingga persoalan kabut asap lintas negara dapat dicegah.