PresGoNews.com, Jakarta – Operasi Patuh Jaya 2026 langsung mencatat angka yang cukup tinggi pada hari pertama pelaksanaannya. Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya merekam sebanyak 103.779 kendaraan melalui kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) pada Senin (26/10). Dari jumlah tersebut, sebanyak 2.888 pelanggaran telah divalidasi oleh petugas.
Baca juga: Tilang Sekarang Nggak Pakai Drama, Polisi Andalkan ETLE Mobile yang Auto Rekam Pelanggaran
Berdasarkan data yang disampaikan Kasatgas Gakkum Operasi Patuh Jaya 2026, AKBP M. Adiel Aristo, pelanggaran aturan ganjil genap menjadi temuan terbanyak dengan 808 kasus. Berikutnya, terdapat 557 pelanggaran rambu atau marka jalan dan 408 kasus menerobos lampu merah.

Petugas juga menemukan 403 pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm, 350 kendaraan memasuki jalur busway, serta 281 pengemudi mobil yang tidak mengenakan sabuk pengaman. Sementara itu, pelanggaran lainnya meliputi 65 kasus pelanggaran rambu atau larangan, sembilan kasus penggunaan ponsel saat berkendara, dan tujuh penumpang sepeda motor tanpa helm.
“Pelanggaran aturan ganjil genap menjadi yang paling banyak terekam oleh sistem ETLE pada hari pertama pelaksanaan operasi,” ujar AKBP M. Adiel Aristo pada, Selasa (27/10).
Proses penindakan juga mulai berjalan. Kepolisian mencatat 1.872 pelanggar telah melakukan konfirmasi. Selain itu, 1.976 perkara tercatat tertagih dan 1.777 perkara telah menyelesaikan pembayaran denda tilang elektronik.
Baca juga: RUU Polri Resmi Jadi UU, Ini Delapan Perubahan yang Diklaim Jadi Arah Reformasi Kepolisian
Operasi Patuh Jaya 2026 berlangsung selama 14 hari, mulai 26 Oktober hingga 8 November. Sebanyak 2.938 personel gabungan dari Polri, TNI, Dinas Perhubungan, dan Satpol PP dikerahkan untuk mendukung pelaksanaannya.
Melalui operasi ini, kepolisian tidak hanya mengedepankan penegakan hukum, tetapi juga edukasi dan pencegahan. Masyarakat diharapkan semakin sadar bahwa tertib berlalu lintas bukan sekadar menghindari tilang, melainkan juga menjadi bagian penting dalam menjaga keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya.