PresGoNews.com, Jakarta – Menteri Keuangan Suahasil Nazara kembali melakukan penataan jajaran Kementerian Keuangan dengan melantik 14 pejabat pada, Senin (21/9). Pelantikan ini menjadi bagian dari penyempurnaan pengisian jabatan setelah sebelumnya terjadi perombakan posisi pejabat pada masa Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.
Baca juga: Purbaya Yudhi Sadewa Digantikan Suahasil Nazara, Ini Sosok Menkeu Baru
Sebanyak 14 pejabat yang dilantik terdiri dari 12 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama atau eselon II dan dua pejabat pada Sekretariat Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK). Pelantikan tersebut sekaligus menjadi perhatian karena berlangsung tidak lama setelah pergantian kepemimpinan di Kementerian Keuangan.
Meski begitu, Suahasil memastikan pelantikan tersebut bukan berarti pejabat yang sebelumnya dilantik pada era Purbaya otomatis dicopot. Ia menyebut pejabat yang telah mendapatkan penugasan sebelumnya tetap menjalankan tugasnya.
“Ini adalah penyempurnaan setelah itu. Jadi yang kemarin telah ikut pelantikan, itu sudah menjalankan tugasnya. Ini penyempurnaannya,” ujar Suahasil pada, Senin (21/9).

Kementerian Keuangan menjelaskan bahwa penyempurnaan pengisian jabatan dilakukan melalui pembahasan Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan atau Baperjakat. Proses tersebut melibatkan pimpinan unit eselon I yang memberikan usulan dan asesmen terhadap kandidat pejabat.
Langkah ini menjadi bagian dari penerapan sistem merit dan talent management di lingkungan Kementerian Keuangan. Penempatan pejabat mempertimbangkan sejumlah aspek, termasuk kinerja dan kebutuhan organisasi.
Suahasil pun meminta seluruh pejabat yang telah dilantik segera fokus bekerja dan menjalankan tanggung jawab masing-masing. Menurutnya, proses penataan organisasi harus berujung pada kinerja yang berdampak terhadap pengelolaan keuangan negara.
Baca juga: Purbaya Sadewa Tinggalkan Sejumlah Catatan Kebijakan Selama Jadi Menteri Keuangan
“Saya telah meminta kepada seluruh pejabat Kementerian Keuangan untuk sekarang bekerja, menuntaskan, mengerjakan seluruh tugas Kementerian Keuangan bagi Indonesia,” tegas Suahasil pada, Senin (21/9).
Dengan pelantikan ini, proses penataan jabatan di Kementerian Keuangan kembali memasuki tahap penyempurnaan. Fokus berikutnya adalah memastikan seluruh pejabat dapat menjalankan tugas sesuai posisi dan tanggung jawab yang telah diberikan.