MK Menolak Gugatan UU Pilkada, Tegaskan Kepala Daerah Tetap Dipilih Langsung
PresGoNews.com, Jakarta – Mahkamah Konstitusi (MK) menegaskan bahwa kepala daerah di Indonesia masih dipilih secara langsung oleh rakyat. Penegasan ini muncul setelah MK menyatakan permohonan uji materi terhadap Undang-Undang (UU) Pilkada tidak dapat diterima. Baca juga: Polisi Aktif Berpeluang Isi Jabatan Sipil, Revisi UU Polri Kembali Jadi Sorotan Permohonan tersebut diajukan oleh empat mahasiswa yang […]

