Masinis KA Argo Bromo Anggrek Jadi Tersangka, Ini Alasan Polisi
PresGoNews.com, Jakarta – Kasus kecelakaan KA Argo Bromo Anggrek dan KRL di Bekasi Timur memasuki babak baru. Polisi menetapkan masinis KA Argo Bromo Anggrek berinisial AN (37) sebagai tersangka setelah melakukan serangkaian penyelidikan terhadap kecelakaan yang menewaskan 16 orang tersebut. Baca juga: Kereta Api Argo Bromo Anggrek Resmi Ganti Nama, Ini Alasan dan Makna di Baliknya […]

