Densus 88 Tangkap 11 Tersangka Terorisme di Enam Provinsi

Penangkapan Salah Seorang Pelaku Dugaan Terorisme Dalam Rangkaian Penegakan Hukum di Enam Provinsi oleh Densus 88 | Foto: ANTARA

PresGoNews.com, Jakarta – Densus 88 Antiteror Polri kembali melakukan penindakan terhadap jaringan terorisme. Kali ini, sebanyak 11 terduga teroris ditangkap dalam operasi yang berlangsung di enam provinsi sejak Jumat (2/10).

Penangkapan tersebut mencakup wilayah Jawa Barat, Jawa Tengah, Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan, Riau, dan Maluku Utara. Informasi ini disampaikan melalui laman resmi MediaHub Polri pada Minggu (4/10).

Baca juga: Kapolri Mutasi 424 Pati dan Pamen Polri, Sejumlah Jabatan Strategis Berganti

Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri Kombes Pol. Mayndra Eka Wardhana mengatakan, para tersangka diduga memiliki keterkaitan dengan jaringan yang terafiliasi dengan paham Daulah Islamiyah serta jaringan terorisme lainnya.

“Para tersangka diduga memiliki keterkaitan dengan jaringan yang terafiliasi paham Daulah Islamiyah serta jaringan terorisme lainnya,” ujar Mayndra dalam keterangan resmi pada Minggu (4/10).

Penangkapan menyasar jaringan di enam Provinsi

Penangkapan Teroris Densus 88
Densus 88 Polri menangkap 11 tersangka terorisme di enam provinsi | Foto: Dok. Polda Jatim

Sebelas orang yang diamankan masing-masing berinisial HN, SM alias NM, HA, YDKAP, Y, S, A, CG, MF, AF, dan MW. Densus 88 menemukan adanya dugaan keterhubungan antartersangka meski berada di wilayah berbeda.

Dalam penyidikan sementara, keterhubungan tersebut salah satunya terlihat melalui pertemuan secara daring. Aktivitas itu diduga berkaitan dengan proses indoktrinasi, konsolidasi jaringan, dan pembinaan.

Para tersangka juga diduga mempunyai peran yang berbeda, mulai dari konsolidasi jaringan, penyebaran propaganda, rekrutmen, hingga aktivitas lain yang berkaitan dengan tindak pidana terorisme.

Densus 88 masih dalami keterkaitan jaringan

Setelah penangkapan, proses penyidikan masih terus dilakukan. Densus 88 memeriksa para tersangka, saksi, serta barang bukti yang ditemukan selama proses penindakan.

Pengembangan kasus juga dilakukan untuk mengetahui lebih jauh hubungan masing-masing tersangka dengan individu maupun jaringan lainnya.

Baca juga: RUU Polri Resmi Jadi UU, Ini Delapan Perubahan yang Diklaim Jadi Arah Reformasi Kepolisian

“Penyidik akan mendalami barang bukti yang ditemukan serta keterhubungan masing-masing tersangka dengan individu maupun jaringan lain,” ujar Mayndra dalam keterangan resmi pada Minggu (4/10).

Dengan penyidikan yang masih berjalan, informasi mengenai jaringan dan peran masing-masing tersangka masih dapat berkembang. Penindakan ini menunjukkan bahwa Densus 88 terus melakukan pemetaan terhadap aktivitas jaringan terorisme di berbagai wilayah Indonesia.

Berita Seimbang, Wawasan Global!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga