PresGoNews.com, Jakarta – Nama Natalius Pigai kembali ramai dibahas publik setelah mendapat teguran dari Komisi XIII DPR RI dalam rapat kerja pembahasan pagu indikatif Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) Tahun Anggaran 2027.
Bukan karena nilai tambahan anggarannya yang mencapai Rp492,9 miliar, melainkan karena dokumen usulan tersebut baru diserahkan saat rapat sedang berlangsung. Situasi ini membuat anggota DPR menilai pembahasan menjadi kurang maksimal karena mereka tidak memiliki cukup waktu untuk mempelajari isi usulan tersebut.
Baca juga: DPR Panggil BGN Karena Pengadaan Motor Listrik Rp42 Juta untuk Kepala SPPG Bikin Sorotan
Ketua Komisi XIII DPR RI, Willy Aditya, pun langsung menyoroti cara penyampaian usulan anggaran tersebut. Dalam rapat yang digelar pada Kamis (18/6), ia mengatakan, “Pak Pigai hari ini agak tricky. Kenapa Bu Sekjen baru kirim penambahan anggarannya? Kenapa baru disusulin di dalam rapat? Gimana mau bahasnya?”
Tak hanya itu, Willy juga mengingatkan, “Jangan gara-gara nila setitik, rusak susu sebelanga.” Pernyataan tersebut menjadi penegasan bahwa proses pengajuan anggaran seharusnya dilakukan lebih awal agar dapat dibahas secara menyeluruh.
Meski mendapat teguran, rapat tetap berlanjut dan Komisi XIII DPR memutuskan hanya menyetujui tambahan anggaran yang berkaitan langsung dengan program pemajuan dan penegakan HAM. Sementara itu, usulan anggaran untuk kebutuhan dukungan manajemen belum mendapat lampu hijau karena dinilai masih perlu dikaji lebih lanjut.
Tak butuh waktu lama, momen tersebut langsung ramai diperbincangkan di media sosial. Banyak warganet mempertanyakan gaya komunikasi Natalius Pigai saat menghadapi rapat dengan DPR, bahkan ada yang ikut menyoroti beberapa keputusan yang pernah ia ambil selama menjabat sebagai Menteri HAM.
Baca juga: RUU Polri Resmi Jadi UU, Ini Delapan Perubahan yang Diklaim Jadi Arah Reformasi Kepolisian
Meski begitu, komentar-komentar tersebut merupakan opini publik yang berkembang di media sosial dan bukan penilaian resmi dari pemerintah maupun DPR.
Hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi mengenai evaluasi atau pergantian Natalius Pigai dari jabatannya sebagai Menteri HAM. Secara aturan, keputusan untuk mengangkat maupun memberhentikan seorang menteri tetap menjadi hak prerogatif Presiden. Namun, polemik ini kembali menambah daftar sorotan publik terhadap kinerja Natalius Pigai dan membuat namanya kembali menjadi perbincangan hangat di berbagai platform media sosial.