PresGoNews.com, Jakarta – Nama Sarwendah lagi-lagi jadi perbincangan hangat di media sosial. Kali ini, bukan hanya karena persoalan rumah tangganya dengan Ruben Onsu, tetapi juga karena langkahnya yang mendatangi Komnas Perempuan untuk mencari perlindungan dan pendampingan pasca-perceraian.
Baca juga: Rossa Kenalkan Putri Angkatnya ke Publik, Sosok Rayna Langsung Curi Perhatian
Kehadiran Sarwendah bersama kuasa hukumnya di kantor Komnas Perempuan pada Juni 2026 sejatinya merupakan hak setiap warga negara. Komisioner Komnas Perempuan, Irwan Setiawan, juga menegaskan bahwa lembaganya terbuka bagi perempuan yang membutuhkan pendampingan.
“Komnas Perempuan terbuka bagi seluruh perempuan Indonesia yang membutuhkan konsultasi maupun pendampingan,” ujar Irwan, Senin (23/6).
Namun, respons publik justru berkembang ke arah yang berbeda. Pada awalnya, banyak netizen memilih bersikap netral. Mereka menganggap urusan rumah tangga Sarwendah dan Ruben merupakan persoalan pribadi yang tidak perlu terlalu dicampuri. Akan tetapi, suasana mulai berubah setelah beredar pernyataan Sarwendah yang dinilai meremehkan peran netizen dan pembeli terhadap perjalanan karier maupun bisnisnya.
Ucapan tersebut membuat sebagian warganet merasa kecewa. Bagi mereka, netizen dan konsumen adalah pihak yang selama ini ikut memberikan perhatian, dukungan, bahkan berkontribusi terhadap popularitas dan penjualan produk yang dipasarkan Sarwendah. Tak heran, sentimen yang sebelumnya netral perlahan berubah menjadi kritik.
Publik juga menyoroti hal lain yang dianggap bertolak belakang. Di mata sebagian netizen, Sarwendah dinilai menjadi salah satu pihak yang lebih dulu membuka persoalan ke ruang publik sehingga memicu perdebatan dan keramaian di media sosial. Namun ketika polemik semakin meluas dan menuai berbagai komentar, ia justru mengambil langkah pengaduan dan mencari perlindungan melalui lembaga resmi.
Baca juga: Mark Lee dan Upper Room: Babak Baru Sang Bintang yang Membuat Penggemar Heboh
Meski begitu, penting untuk dicatat bahwa mencari perlindungan dan menyampaikan pengaduan merupakan hak setiap orang. Di sisi lain, kasus ini menjadi pengingat bahwa figur publik hidup di ruang yang serba terbuka. Setiap ucapan dan tindakan bisa dengan cepat membentuk opini publik, bahkan mengubah sikap netizen yang awalnya memilih untuk tetap netral.