Dari Panggung Kecantikan ke Meja Hukum, Eks Finalis Puteri Indonesia Riau 2024 Terseret Kasus Dokter Gadungan

PresGoNews.com, Jakarta – Kasus dugaan praktik medis ilegal lagi-lagi bikin publik kaget. Kali ini datang dari sosok yang sebelumnya dikenal lewat ajang kecantikan, Jeni Rahmadial Fitri (JRF), eks finalis Puteri Indonesia Riau 2024 yang kini tersandung masalah hukum. Ia resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Riau karena diduga menjalankan praktik sebagai dokter tanpa punya latar belakang medis yang sah.

Baca juga: Sidak Green SM Usai Kecelakaan Bekasi, Kemenhub Bongkar Dugaan Kelalaian dan Tekan Standar Keselamatan

JRF diketahui membuka klinik kecantikan di Pekanbaru dan menawarkan berbagai perawatan estetika yang cukup diminati, mulai dari facelift sampai prosedur wajah lainnya. Aktivitas ini bukan baru sebentar, tapi disebut sudah berjalan sejak 2019 sampai 2025. Masalahnya, semua tindakan itu dilakukan tanpa izin praktik resmi sebagai tenaga medis. Walaupun sempat ikut pelatihan kecantikan, hal tersebut jelas tidak cukup untuk melakukan tindakan medis yang berisiko tinggi.

Kasus ini mulai terungkap setelah ada laporan dari korban berinisial NS. Setelah menjalani prosedur, korban justru mengalami komplikasi serius seperti pendarahan, infeksi, hingga luka yang sulit sembuh. Bukan cuma satu orang, sejumlah korban lain juga mengalami dampak yang nggak main-main, mulai dari cacat permanen sampai trauma psikologis. Total korban yang sudah terdata sejauh ini sekitar 15 orang, dan jumlahnya masih bisa bertambah.

Setelah sempat mangkir dari panggilan, JRF akhirnya ditangkap pada 28 April 2026 di wilayah Sumatra Barat. Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik mengantongi bukti yang cukup untuk menjeratnya secara hukum. Kasus ini pun langsung jadi perhatian karena menyangkut keselamatan banyak orang dan menyalahgunakan kepercayaan publik.

Korban Ex Finalis Putri Indonesia 2024

Penangkapan jadi titik balik pengungkapan kasus

Pihak kepolisian menegaskan bahwa tindakan seperti ini tidak bisa dianggap sepele.

“Tersangka melakukan praktik tanpa kompetensi dan kewenangan, serta menimbulkan dampak serius bagi korban,” ujar perwakilan Polda Riau pada, Selasa (29/4).

Baca juga: Puteri Indonesia 2026 Jadi Spotlight Akhir April, Ajang Bergengsi yang Angkat Perempuan Indonesia ke Panggung Dunia

Kasus ini jadi pengingat penting buat masyarakat supaya lebih teliti sebelum memilih layanan kesehatan, terutama di bidang kecantikan yang sekarang lagi booming. Jangan cuma tergiur hasil instan atau popularitas seseorang, tapi pastikan juga legalitas dan kompetensinya jelas. Di sisi lain, kejadian ini juga menunjukkan bahwa citra publik tidak selalu sejalan dengan profesionalitas.

Hingga sekarang, proses hukum terhadap JRF masih terus berjalan. Polisi juga membuka peluang bagi korban lain untuk melapor agar kasus ini bisa ditangani secara maksimal dan tidak terulang di kemudian hari.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga