PresGoNews.com – Memasuki awal tahun ajaran 2026/2027, sekolah-sekolah di Indonesia kembali menyambut peserta didik untuk memulai proses pembelajaran di kelas. Di saat yang sama, guru juga mulai mempersiapkan kurikulum, perangkat pembelajaran, hingga berbagai kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS). Tidak berhenti di situ, guru juga perlu menata lingkungan belajar agar siswa merasa nyaman dan lebih siap mengikuti pembelajaran.
Salah satu hal yang sering terlihat sederhana, tetapi ternyata bisa berpengaruh terhadap proses belajar adalah susunan kursi di dalam kelas. Sejumlah penelitian menunjukkan bahwa pengaturan tempat duduk bukan hanya soal kerapian atau estetika ruang kelas. Lebih dari itu, tata letak kursi dapat menjadi bagian dari strategi pembelajaran yang ikut memengaruhi perhatian, interaksi, dan keterlibatan siswa selama proses belajar.
Dari perspektif psikologi pendidikan, lingkungan fisik kelas bukan sekadar tempat untuk belajar. Kondisi ruang juga dapat memengaruhi proses kognitif, motivasi, serta hubungan sosial siswa. Teori ecological psychology dari Bronfenbrenner (1979) menjelaskan bahwa interaksi antara individu dan lingkungannya turut memengaruhi perilaku belajar. Karena itu, guru dapat memanfaatkan tata letak kursi sebagai salah satu cara untuk menciptakan suasana belajar yang lebih efektif.
Rachel Wannarka dan Kathy Ruhl (2008) melakukan salah satu kajian yang banyak menjadi rujukan dalam pembahasan mengenai susunan tempat duduk di kelas. Dari telaah terhadap berbagai penelitian, mereka menemukan bahwa tidak ada satu formasi kursi yang selalu paling efektif untuk semua situasi pembelajaran.
Artinya, susunan tempat duduk perlu disesuaikan dengan tujuan pembelajaran yang ingin dicapai. Dalam penelitian tersebut, susunan berbaris (rows) dinilai lebih efektif untuk pembelajaran individual karena dapat membantu meningkatkan perhatian siswa sekaligus mengurangi perilaku yang mengganggu.
Saat guru menyampaikan materi baru, melakukan asesmen, atau memberikan tugas individu, susunan berbaris juga dapat membantu siswa mempertahankan fokus kepada guru. Pada saat yang sama, formasi ini dapat mengurangi distraksi dari teman sebaya.
Temuan Hastings dan Schweiso (1995) juga menunjukkan bahwa siswa dengan kecenderungan perilaku mengganggu menunjukkan perilaku belajar yang lebih baik ketika duduk dalam formasi berbaris dibandingkan ketika duduk dalam kelompok.
Berbeda dengan susunan berbaris, formasi berkelompok (clusters) lebih mendukung aktivitas yang membutuhkan diskusi, kerja sama, dan pembelajaran kolaboratif.
Hal ini cukup relevan dengan arah transformasi pendidikan di Indonesia yang semakin menekankan pembelajaran berpusat pada peserta didik atau student-centered learning. Melalui pendekatan seperti Project Based Learning (PjBL) maupun pembelajaran kolaboratif, siswa didorong untuk lebih aktif berdiskusi, memecahkan masalah, dan bekerja sama.
Dalam kondisi seperti ini, susunan kursi yang fleksibel dapat menjadi salah satu pendukung terciptanya interaksi belajar yang lebih efektif. Siswa tidak hanya duduk mendengarkan, tetapi juga memiliki ruang untuk bertukar ide dan terlibat langsung dalam proses pembelajaran.

Pengaturan tempat duduk ternyata tidak hanya berkaitan dengan pencapaian akademik. Tata letak kelas juga dapat memengaruhi perkembangan sosial-emosional siswa.
Pengaturan kursi yang dirancang dengan tepat, misalnya, dapat membuka lebih banyak kesempatan bagi siswa untuk berinteraksi, meningkatkan partisipasi dalam diskusi, serta mengurangi terbentuknya kelompok eksklusif di dalam kelas.
Bagi guru, susunan tempat duduk juga bisa membantu melihat dinamika sosial yang terjadi di antara siswa. Dengan melakukan rotasi tempat duduk secara berkala, guru dapat membuka kesempatan bagi siswa untuk berinteraksi dengan teman yang berbeda. Langkah ini sekaligus dapat membantu membangun hubungan positif antarsiswa dan menciptakan suasana kelas yang lebih inklusif.
Bagi sekolah di Indonesia, berbagai temuan tersebut menunjukkan bahwa pengaturan ruang kelas sebaiknya tidak selalu dibuat dalam satu formasi yang sama. Sebaliknya, guru dapat menyesuaikan susunan kursi dengan tujuan pembelajaran yang sedang berlangsung.
Misalnya, formasi berkelompok dapat digunakan ketika siswa mengerjakan kegiatan kolaboratif. Formasi berbentuk huruf U bisa dipilih ketika kelas melakukan diskusi atau presentasi. Sementara itu, susunan berbaris dapat kembali digunakan saat guru menjelaskan materi atau siswa mengerjakan evaluasi belajar.
Pendekatan yang fleksibel seperti ini sejalan dengan penerapan pembelajaran diferensiasi serta penguatan kompetensi abad ke-21 yang menjadi salah satu fokus dalam dunia pendidikan saat ini.
Baca juga: Mengapa Skor PISA Penting bagi Ekonomi Indonesia? Jawabannya Ada di Ruang Kelas
Pada akhirnya, susunan kursi memang bukan satu-satunya faktor yang menentukan keberhasilan pembelajaran. Namun, berbagai bukti ilmiah menunjukkan bahwa tata letak ruang kelas merupakan bagian dari strategi pedagogis yang dapat membantu meningkatkan keterlibatan siswa, kualitas interaksi, dan efektivitas proses belajar.
Dengan memanfaatkan pengaturan tempat duduk secara tepat, guru bukan hanya mengelola ruang kelas agar terlihat rapi. Lebih dari itu, guru juga dapat menciptakan lingkungan belajar yang lebih kondusif untuk mendukung perkembangan akademik sekaligus sosial-emosional peserta didik.
Referensi: