PresGoNews.com, Jakarta – Fenomena Maling BTS menjadi perhatian setelah pencurian perangkat telekomunikasi menyebabkan gangguan sinyal dan akses internet di sejumlah wilayah Indonesia. Aksi ini bukan sekadar merugikan operator, tetapi juga bisa menghambat aktivitas masyarakat yang setiap hari mengandalkan koneksi internet untuk bekerja, belajar, hingga berkomunikasi.
Baca juga: Bahlil Sebut Kelelawar Diduga sebagai Pemicu Pemadaman Listrik di Batam
Pada Selasa (27/10), Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menyoroti pencurian kabel dan perangkat telekomunikasi yang berdampak pada layanan masyarakat. Ia mendorong penguatan penegakan hukum bersama Polri untuk melindungi infrastruktur telekomunikasi.
“Dampaknya luar biasa yaitu mematikan akses internet di satu wilayah,” ujar Meutya Hafid pada, Selasa (27/10).
Salah satu kasus besar terungkap pada Juli 2026 ketika Bareskrim Polri membongkar jaringan pencurian modul BTS milik XLSmart. Dalam pengungkapan tersebut, polisi menetapkan empat tersangka yang diduga terlibat dalam aksi pencurian hingga penyaluran perangkat hasil kejahatan.
Modul BTS merupakan komponen penting yang membantu perangkat telekomunikasi memproses dan mengirimkan sinyal. Ketika perangkat ini dicuri, layanan jaringan di wilayah yang bergantung pada BTS terkait bisa terganggu. Akibatnya, pelanggan berpotensi kehilangan sinyal atau kesulitan mengakses internet.
Pengungkapan sindikat tersebut berkaitan dengan gangguan jaringan di sejumlah wilayah Jakarta, Banten, dan Jawa Barat. Dalam laporan kasus yang diberitakan pada Juli 2026, kerugian akibat pencurian modul diperkirakan mencapai Rp60 miliar.
Baca juga: Asap Hitam Menyembur dari Tanah di Jakpus, Ternyata Berasal dari Kabel Listrik Bawah Tanah
Selain modul, kabel telekomunikasi dan baterai cadangan BTS juga menjadi sasaran pencurian. Padahal, komponen tersebut berperan penting dalam menjaga konektivitas dan operasional jaringan.
Fenomena Maling BTS menjadi pengingat bahwa pencurian infrastruktur telekomunikasi bukan sekadar persoalan kehilangan barang. Ketika perangkat penting tidak lagi tersedia, masyarakat ikut merasakan dampaknya. Karena itu, pengawasan infrastruktur dan penegakan hukum perlu diperkuat agar layanan komunikasi tetap berjalan dengan baik.