PresGoNews.com, Jakarta – Kabar mengenai BPJS Kesehatan yang disebut bakal dihapus dan digantikan oleh Klinik Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) ramai diperbincangkan di media sosial. Informasi ini pun membuat masyarakat khawatir, mengingat BPJS Kesehatan menjadi salah satu program penting untuk mendapatkan akses layanan kesehatan.
Namun, Ayah Bunda dan masyarakat tidak perlu langsung percaya pada kabar tersebut. Informasi mengenai penghapusan BPJS Kesehatan telah dibantah. Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tetap berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Nava juga: Kelas 1, 2, 3 BPJS Berubah Jadi KRIS, Begini Nasib Peserta dan Iurannya
Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah, menegaskan bahwa informasi mengenai penghapusan BPJS Kesehatan yang beredar di media sosial tidak benar. Pihaknya memastikan program JKN masih berjalan dan pelayanan kepada peserta tetap menjadi perhatian utama.
“Program JKN merupakan program negara yang diselenggarakan berdasarkan amanat undang-undang,” ujar Rizzky Anugerah pada, Selasa (27/10).
Klarifikasi tersebut menegaskan bahwa BPJS Kesehatan masih menjalankan fungsinya sebagai penyelenggara jaminan kesehatan nasional. Hingga klarifikasi disampaikan, tidak ada penghapusan program JKN sebagaimana narasi yang ramai beredar di media sosial.
BPJS Kesehatan bukan sekadar program layanan kesehatan biasa. Keberadaannya diatur melalui Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial. Sementara itu, penyelenggaraan JKN berlandaskan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional.
Kedua undang-undang tersebut menjadi landasan penyelenggaraan jaminan kesehatan bagi masyarakat Indonesia. Karena itu, kabar mengenai penghapusan BPJS Kesehatan tidak bisa langsung dianggap benar hanya berdasarkan unggahan media sosial tanpa adanya kebijakan resmi yang mendukung informasi tersebut.
Di tengah cepatnya penyebaran informasi digital, masyarakat perlu lebih cermat sebelum mempercayai atau membagikan kabar yang belum jelas kebenarannya. Apalagi, informasi mengenai layanan kesehatan dapat memengaruhi keputusan masyarakat dalam mengakses pelayanan.
Untuk memastikan informasi yang akurat, masyarakat bisa mengunjungi situs resmi BPJS Kesehatan, menggunakan aplikasi Mobile JKN, atau menghubungi Care Center 165.
Dengan demikian, kabar bahwa BPJS Kesehatan akan dihapus dan digantikan oleh Klinik Koperasi Merah Putih merupakan informasi yang telah dibantah. Masyarakat diimbau tetap tenang, tidak mudah terpancing kabar yang belum terverifikasi, dan selalu mengutamakan informasi dari sumber resmi.