PresGoNews.com, Jakarta – Indonesia mulai memangkas Ekspor Gas Singapura sejak Sabtu (24/10). Kebijakan ini diambil untuk memprioritaskan kebutuhan energi dalam negeri, terutama pasokan bagi pembangkit listrik di Batam, Bintan, dan Sumatra.
Kepala SKK Migas Djoko Siswanto menyampaikan bahwa pengurangan pasokan mencapai 31 juta kaki kubik standar per hari. Jumlah tersebut terdiri atas 15 juta kaki kubik dari Natuna dan 16 juta kaki kubik dari Sumatra. Gas yang sebelumnya dikirim ke Singapura dialihkan untuk memenuhi kebutuhan energi domestik.
Baca juga: Wacana Badan Ekspor Baru: Langkah Pemerintah Perkuat Perdagangan Indonesia di Pasar Global
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia menjelaskan bahwa pemangkasan tersebut masih berada dalam batas minimum kontrak. Pemerintah mengambil langkah ini untuk menjaga ketersediaan gas bagi kebutuhan dalam negeri.
“31 MM yang kita potong itu adalah masih di batas kontrak minimum,” ujar Bahlil Lahadalia pada, Senin (26/10).
Pernyataan tersebut disampaikan dalam perkembangan kebijakan gas nasional yang diberitakan pada 26 Oktober 2026. Pemerintah Indonesia menegaskan bahwa pemenuhan kebutuhan energi domestik menjadi prioritas di tengah meningkatnya kebutuhan pasokan.

Di sisi lain, pemerintah Singapura memastikan pengurangan pasokan gas dari Indonesia belum mengancam kebutuhan energi negara tersebut. Singapura menyiapkan pasokan alternatif, termasuk gas alam cair atau liquefied natural gas (LNG), untuk menjaga ketersediaan energi.
Menteri Energi, Perdagangan, dan Industri Singapura Tan See Leng menyatakan bahwa pasokan gas negaranya masih mencukupi. Pernyataan itu disampaikan melalui laman resmi kementeriannya pada, Minggu (25/10).
Pengurangan pasokan dari Indonesia disebut setara dengan kurang dari 2 persen kebutuhan gas harian sektor pembangkit listrik Singapura.
Baca juga: Prabowo Luncurkan 11 Proyek Hilirisasi Rp180 Triliun, Industri Baterai Jadi Sorotan
Perdana Menteri Singapura Lawrence Wong menegaskan pentingnya memenuhi komitmen kontrak komersial. Singapura juga menyiapkan langkah untuk melindungi hak importir gas sesuai perjanjian yang berlaku.
Selain mencari pasokan alternatif, Singapura memperkuat ketahanan energi melalui diversifikasi pemasok, cadangan bahan bakar, dan pembangunan terminal LNG kedua. Meski pasokan jangka pendek masih dinilai aman, perkembangan Ekspor Gas Singapura tetap perlu dipantau, terutama menjelang berakhirnya sejumlah kontrak pada 2028.